Polsek Bungku Utara Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba, Sita Tujuh Paket Diduga Sabu

Morowali Utara | Krimsus86.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Utara, Polres Morowali Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan dua orang terduga pelaku serta menyita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda pada Minggu (19/7/2026).

Berita Lainnya

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang segera direspons oleh Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama, S.I.Kom., bersama personel Polsek Bungku Utara.

Kapolsek Bungku Utara memimpin langsung operasi penangkapan yang dilakukan di dua tempat dan waktu berbeda pada hari yang sama.

Sekitar pukul 02.30 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial JA alias O (39), warga Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara. Saat diamankan di pinggir jalan Desa Batu Rube, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan milik terduga pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria lainnya berinisial RA alias R (23), warga Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah RA alias R dengan disaksikan oleh Sekretaris Desa Tokala Atas, petugas menemukan enam paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip kecil. Selain itu, polisi juga menyita empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama, S.I.Kom., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pertama yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba dan menyita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Junaidy.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(Nofli/Red)

Pos terkait