KRIMSUS86.COM Telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun III Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pelaku berhasil diamankan oleh polisi di tempat persembunyiannya bersama barang hasil curiannya.
Pelaku RE (26) warga kecamatan Plakat Tinggi kabupaten Musi Banyuasin, mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Kamis (01/05/25) Shubuh hari, di rumah korban di Dusun III Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku mendatangi rumah korban dengan diantar temannya, kemudian melihat Sepeda motor milik korban yang terparkir di samping garasi rumah korban. Pelaku membuka pagar rumah korban dan mendekati motor korban, lalu mengeluarkan satu (1) buah kunci T untuk membuka Paksa stop Kontak motor milik korban.
Polisi telah menyita barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor milik korban dengan merk HONDA CRF dengan Nopol BG 6557 BZ Tahun 2019, Warna Hitam.
Pelaku diancam dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHPidana. Saat ini, pelaku masih dalam proses pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Babat Toman.
(Budi agung.s)