Gresik | Krimsus86.com – Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (KOMNAS PPLH) memperkenalkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) modern yang dirancang khusus untuk mengolah limbah dapur secara efektif, efisien, dan ramah lingkungan.
Sistem IPAL tersebut mengintegrasikan teknologi grease trap, bio tank, serta filtrasi fisik untuk mengoptimalkan proses pengolahan air limbah. Teknologi ini diharapkan mampu menekan tingkat pencemaran lingkungan sekaligus menghasilkan air buangan yang lebih bersih dan memenuhi standar pengelolaan limbah yang berlaku.
Dalam pemaparannya, KOMNAS PPLH menjelaskan bahwa unit IPAL menggunakan tangki berbahan fiberglass berkualitas tinggi sebagai media utama pengolahan. Sistem ini juga dilengkapi grease trap untuk memisahkan minyak dan lemak, dua tabung filtrasi yang berisi pasir silika dan karbon aktif, pompa pemindah otomatis dengan pelampung (float switch), serta panel kontrol yang dapat dioperasikan secara otomatis maupun manual.
Proses pengolahan limbah dimulai dari bak kontrol yang berfungsi menyaring sampah padat. Selanjutnya, air limbah dialirkan menuju grease trap untuk memisahkan kandungan minyak dan lemak, kemudian diproses di dalam tangki IPAL. Setelah itu, air melewati dua tahap penyaringan sebelum akhirnya ditampung di bak penampungan sebagai air hasil olahan.
Menurut KOMNAS PPLH, sistem ini memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya lebih ramah lingkungan, mampu mengurangi bau tidak sedap, mudah dalam perawatan, serta didukung sistem kerja otomatis yang meningkatkan efisiensi operasional.
Teknologi tersebut dinilai sangat sesuai diterapkan pada dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), restoran, hotel, usaha katering, rumah sakit, hingga berbagai sektor industri yang menghasilkan limbah cair dari aktivitas dapur.
Selain menyediakan solusi pengolahan limbah, KOMNAS PPLH juga menawarkan layanan survei lokasi, konsultasi teknis, pemasangan, serta garansi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sistem IPAL tanam yang saat ini digunakan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai belum bekerja secara optimal. Salah satu kendala yang ditemukan adalah endapan limbah yang tidak dapat terbuang secara maksimal sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.
Sebagai solusi atas kondisi tersebut, KOMNAS PPLH merekomendasikan penerapan sistem IPAL yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan penerapan sistem yang sesuai standar, pengelolaan limbah cair dari sektor kuliner diharapkan dapat berlangsung secara optimal, sehingga mampu menjaga kualitas lingkungan, mencegah pencemaran, dan mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan.
(Rokim, S.Pd/Red)






