GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi, Desak Penambahan Kuota BBM Bersubsidi bagi Nelayan

HALMAHERA SELATAN, KRIMSUS86.COM – Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menyatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi internal sebagai langkah awal untuk menggelar aksi unjuk rasa damai guna mendesak pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan di SPBUN Sayoang dan SPBUN Panamboang.

Menurut Harmain Rusli, rencana aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan nelayan yang mengaku kesulitan memperoleh BBM bersubsidi karena kuota yang tersedia dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan armada perikanan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Berita Lainnya

“Kami akan melakukan konsolidasi bersama seluruh kader GPM dan elemen masyarakat nelayan untuk menggelar aksi damai. Tujuannya agar Pemerintah Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPH Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga segera mengevaluasi dan menambah kuota BBM bersubsidi bagi nelayan,” ujar Harmain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun GPM, SPBUN Panamboang saat ini memperoleh alokasi sekitar 70 ton BBM bersubsidi per bulan, sedangkan SPBUN Sayoang sekitar 50 ton per bulan. Sementara itu, jumlah kapal nelayan yang bergantung pada kedua SPBUN tersebut diperkirakan mencapai sekitar 100 unit kapal berukuran di bawah 30 GT, belum termasuk kapal bagang yang juga membutuhkan pasokan BBM setiap hari.

Harmain menilai kebutuhan BBM nelayan terus meningkat seiring semakin jauhnya daerah penangkapan ikan dari wilayah pesisir. Kondisi tersebut menyebabkan banyak nelayan belum memperoleh pasokan BBM sesuai kebutuhan sehingga aktivitas melaut kerap mengalami keterlambatan.

Ia menegaskan bahwa nelayan merupakan kelompok yang berhak memperoleh BBM bersubsidi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme administrasi, antara lain kepemilikan KTP, Pas Kecil, Surat Persetujuan Berlayar (SPB), serta surat rekomendasi dari instansi berwenang yang diterbitkan melalui sistem XStar BPH Migas.

Menurutnya, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk mengusulkan penyesuaian kuota apabila kebutuhan riil masyarakat nelayan mengalami peningkatan.

Dalam rencana aksi tersebut, GPM Halmahera Selatan akan mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada PT Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas. GPM mengusulkan agar kuota SPBUN Sayoang ditingkatkan dari 50 ton menjadi 70 ton per bulan, sedangkan kuota SPBUN Panamboang dari 70 ton menjadi 90 ton per bulan.

Selain penambahan kuota, GPM juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi dengan mempertimbangkan jumlah armada nelayan, tingkat konsumsi BBM, serta semakin jauhnya lokasi penangkapan ikan.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Jika kebutuhan nelayan terus meningkat sementara kuota tidak berubah, maka produktivitas nelayan akan terganggu dan berdampak pada perekonomian masyarakat pesisir. Karena itu, kami akan menggelar aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka,” tegas Harmain.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan maupun PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait rencana aksi tersebut.

(Mirwan Taher/red)

Pos terkait