Lapas Kelas IIB Sekayu Teken Perjanjian Kerja Sama Persidangan Pidana Secara Elektronik

SEKAYU | Krimsus86.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan transformasi digital dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Lantai 9 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (7/7/2026), dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari unsur aparat penegak hukum. Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Aris Sakuriyadi, didampingi Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, M. Pithra Anugra.

Berita Lainnya

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan implementasi dari kesepakatan bersama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan persidangan pidana berbasis elektronik.

Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Aris Sakuriyadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana, prasarana, serta sumber daya pendukung guna memastikan pelaksanaan persidangan elektronik berjalan secara optimal.

“Persidangan elektronik merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang mendukung efektivitas sistem peradilan pidana. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen memberikan dukungan penuh agar pelaksanaannya berlangsung aman, tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Aris.

Menurutnya, penerapan persidangan pidana secara elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam proses penanganan perkara, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, serta meminimalkan risiko dalam proses pengawalan maupun pemindahan tahanan. Selain itu, mekanisme ini tetap menjamin terpenuhinya prinsip keadilan, transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak para pihak yang berperkara.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Lapas Kelas IIB Sekayu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi, modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi serta upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum.(Enismiyana//red)

Pos terkait