Tim Hukum Posko Siri’ Na Pacce Gowa Minta Transparansi Terkait Dugaan Laporan Bupati Gowa ke Mabes Polri

GOWA, 5 Juli 2026 – Krimsus86.com – Tim Hukum Posko Siri’ Na Pacce Gowa melalui Advokat Irfan Haris angkat bicara terkait pernyataan mengenai dugaan pelaporan terhadap dua orang saksi yang memberikan keterangan dalam Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Dalam keterangannya, Irfan Haris menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menempuh upaya hukum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, menurutnya, pelaporan terhadap seseorang tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana.

Berita Lainnya

“Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan diputus melalui proses peradilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Terkait pernyataan mengenai adanya pelaporan terhadap saksi dalam Sidang Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Irfan Haris menyampaikan bahwa apabila benar telah diajukan laporan kepada pihak kepolisian, maka tentunya terdapat administrasi resmi yang dapat dibuktikan sesuai mekanisme hukum.

“Oleh karena itu, kami berharap informasi mengenai pelaporan tersebut dapat disampaikan secara terbuka kepada publik melalui mekanisme yang semestinya, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun berbagai penafsiran di tengah masyarakat. Apabila memang telah dilaporkan, silakan tunjukkan bukti administrasi berupa Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP),” tegasnya.

Tim Hukum Posko Siri’ Na Pacce Gowa juga menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan para saksi dalam forum resmi Pansus Hak Angket DPRD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Oleh sebab itu, seluruh keterangan para saksi harus dinilai melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas objektivitas, profesionalitas, dan keadilan.

“Kami menghormati hak setiap pihak untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Namun kami juga berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi, sehingga semua pihak memperoleh perlindungan hukum yang sama,” lanjut Irfan Haris.

Lebih lanjut, Tim Hukum Posko Siri’ Na Pacce Gowa mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, serta menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Posko Siri’ Na Pacce Gowa menyatakan akan terus mengawal jalannya proses Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa melalui jalur hukum dan mekanisme demokrasi yang berlaku, sembari menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.

Narasumber:

Irfan Haris – Advokat/Tim Hukum Posko Siri’ Na Pacce Gowa.

(#Mj@19)

Pos terkait