LAMPUNG TENGAH | Krimsus86.com – Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Aktivitas dugaan pelangsiran BBM subsidi tersebut terpantau di sekitar SPBU 24.341.121 SB 1, Seputih Banyak, Lampung Tengah. Sejumlah kendaraan roda empat dan sepeda motor diduga mengantre untuk memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu yang kemudian dimuat menggunakan jeriken.
Kondisi tersebut disebut mengakibatkan antrean kendaraan di tepi jalan dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.
Salah seorang terduga pelaku berinisial JEPRI, saat dikonfirmasi tim media, mengaku merupakan warga RP 3, Lampung Timur. Ia saat itu didapati memuat lima jeriken BBM subsidi jenis solar menggunakan kendaraan truk berwarna kuning dengan nomor polisi BE 8681 IT.
Menurut pengakuannya, BBM solar tersebut diperoleh dengan harga sekitar Rp330.000 per jeriken. Ia menyebut membeli tiga jeriken, sementara dua jeriken lainnya diperoleh melalui antrean.
“Kalau BBM tersebut dapat gantiin atau beli seharga Rp330.000 per jeriken. Saya beli tiga jeriken, yang dua jeriken saya ikut antrean,” ujar JEPRI kepada tim media.
JEPRI juga menyebut terdapat sejumlah kendaraan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran dan diparkir di area kebun sekitar lokasi. Salah satu nama yang disebut adalah Kancil. Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Tim media kemudian menemui Sumari, warga Kampung Setia Bumi atau SB 7, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Sumari saat itu disebut sedang mengangkut lima jeriken BBM subsidi jenis solar.
Dalam keterangannya, Sumari mengaku memperoleh BBM tersebut melalui aktivitas pelangsiran menggunakan dua unit kendaraan miliknya yang masih berada dalam antrean. Ia juga menyebut bahwa dirinya bersama sejumlah pelangsir lain yang beroperasi di wilayah tersebut merupakan orang dari seseorang bernama Handoyo, warga Kota Gajah, Lampung Tengah.
“Kalau ada apa-apa dengan saya, tanggung jawab Pak Handoyo,” kata Sumari.
Saat ditanya mengenai pekerjaan Handoyo, Sumari menyebut bahwa yang bersangkutan merupakan seorang “anggota” yang bertugas di wilayah Metro. Namun, keterangan tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Tim media telah berupaya menghubungi Handoyo melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp untuk meminta konfirmasi atas pernyataan Sumari. Namun hingga berita ini diterbitkan, Handoyo belum memberikan tanggapan. Nomor telepon tim media juga disebut telah diblokir oleh yang bersangkutan.
Dugaan penyimpangan BBM subsidi ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak terkait, termasuk pengelola SPBU, Pertamina, serta aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap adanya pemeriksaan dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi. Penyaluran BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berstatus terduga dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
(K-@6)






