DPRD Musi Banyuasin Jadwalkan Pembahasan Agenda Strategis Daerah dan Reses III Tahun 2026

Sekayu | Krimsus86.com, Humas DPRD Muba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun dan menetapkan jadwal pembahasan sejumlah agenda strategis daerah, Senin (22/6/2026), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Agenda yang dibahas meliputi penjadwalan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025, dua Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, pelaksanaan Masa Reses III Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, serta Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses III Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Afitni Junaidi Gumay, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Ahmadi, SE. Turut hadir anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, yakni H. Amri Andi, ST, H. Supriyadi, SH, Yustianawati, SE, Supriasihatin, Ziadatulher, SE., MH, Indra Kusumajaya, SH., M.Si, dan Haryanto, SH.

Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD, rapat juga dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum Setda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan bahwa penyusunan jadwal pembahasan berbagai agenda tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD. Selain itu, pelaksanaan Reses III menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh agenda yang telah dijadwalkan dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

(Enis//red)

Pos terkait