MHI Gelar Hari Kedua Sertifikasi C.ILJ Batch 5, Perkuat Kompetensi Jurnalis Hukum melalui Pendalaman Investigasi dan Risiko Pidana Pemberitaan

 

JAKARTA | KRIMSUS86.COM – Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali melanjutkan rangkaian Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 5 pada Minggu, 21 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan dua narasumber kompeten yang membahas penguatan kapasitas jurnalis hukum dalam menghadapi tantangan dunia pemberitaan yang semakin kompleks.

Berita Lainnya

Pelatihan hari kedua diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari jurnalis, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, hingga pegiat media. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan semakin besarnya kebutuhan terhadap peningkatan kompetensi di bidang jurnalistik hukum.

Direktur Mimbar Hukum Indonesia (MHI), M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, pemahaman hukum menjadi kebutuhan penting tidak hanya bagi praktisi hukum, tetapi juga bagi jurnalis dan masyarakat luas.

“Bagi jurnalis, pemahaman hukum membantu menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, serta terhindar dari risiko pelanggaran hukum seperti pencemaran nama baik, contempt of court, pelanggaran privasi, maupun penyebaran informasi yang menyesatkan. Sementara bagi masyarakat, literasi hukum menjadi instrumen penting untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara,” ujar Jamil.

Pada sesi ketiga yang berlangsung pukul 08.30–11.00 WIB, peserta mendapatkan materi bertajuk “Jurnalisme Investigasi Hukum: Teknik Menulis, Menganalisis, dan Membedah Dokumen Hukum” yang disampaikan oleh Syamsuddin, ST., CFLE., CLA., CJI., CPLA., CILJ, selaku Pemimpin Redaksi Media Bedah Nusantara Indonesia.

Dalam paparannya, Syamsuddin menekankan pentingnya kemampuan jurnalis dalam membaca, memahami, dan menganalisis dokumen hukum secara objektif dan berbasis data. Menurutnya, penguasaan teknik investigasi menjadi salah satu kunci menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, pada sesi keempat yang berlangsung pukul 11.30–13.30 WIB, peserta mengikuti materi “Aspek Hukum Pidana dalam Pemberitaan: Antara Fakta, Framing, dan Risiko Hukum” yang disampaikan oleh Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ, penulis sekaligus dosen STKIP Taman Siswa Bima.

Materi tersebut membahas berbagai aspek hukum pidana yang perlu dipahami insan pers, termasuk batasan-batasan hukum dalam penyajian informasi kepada publik. Peserta diajak memahami pentingnya menjaga akurasi fakta, menghindari prasangka, serta memperhatikan risiko hukum yang dapat timbul akibat pemberitaan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun Kode Etik Jurnalistik.

Rangkaian pelatihan turut diwarnai sesi tanya jawab interaktif yang dipandu Adrian Febri, Pengurus DPC PERMAHI DIY. Dalam sesi tersebut, peserta berkesempatan berdialog langsung dengan para narasumber mengenai praktik jurnalisme investigasi, penerapan etika jurnalistik, hingga batasan hukum dalam peliputan perkara hukum. Diskusi berlangsung dinamis dan menunjukkan tingginya kepedulian peserta terhadap profesionalisme dan legalitas dalam dunia pers.

Melalui Program Sertifikasi C.ILJ Batch 5, Mimbar Hukum Indonesia berharap dapat melahirkan jurnalis hukum yang profesional, berintegritas, memahami aspek hukum dalam pemberitaan, serta mampu menyajikan informasi yang edukatif, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam waktu dekat, MHI juga akan menyelenggarakan sejumlah agenda nasional di bidang hukum. Pada Rabu, 24 Juni 2026, MHI akan menggelar Webinar Nasional bertema “Ketika Hakim Memilih Memaafkan (Menakar Batas Diskresi Dalam Rechterlijk Pardon)” dengan narasumber Dedi Wardana Nasoetion, S.H., LL.M., dosen dan pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya.

Selanjutnya, pada Kamis, 25 Juni 2026, akan diselenggarakan Webinar Nasional bertema “Sengketa Harta Bersama Dari Ruang Sidang: Rahasia, Kesalahan Fatal, Dan Pertimbangan Hakim Yang Jarang Diketahui Publik” yang menghadirkan MAHDYS SYAM, S.H., M.H., Hakim dan Ketua Pengadilan Agama Majene, Sulawesi Barat.

Seluruh kegiatan akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Program Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi C.ILJ Batch 5 maupun agenda Mimbar Hukum Indonesia lainnya dapat menghubungi panitia melalui WhatsApp di nomor 0817-7666-6123.

Sumber: Mimbar Hukum Indonesia (MHI)

(Enis//red)

Pos terkait