WONOSOBO, KRIMSUS86.COM – Ketua ABPEDNAS Kabupaten Wonosobo, Boby Santoso, menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Wonosobo, khususnya di Desa Ngalian Kecamatan Wadaslintang. Berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah serta instansi terkait agar program yang dijalankan dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menurut Boby Santoso, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum maksimalnya keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai distribusi kebutuhan SPPG. Padahal, program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat sekitar, mulai dari petani, peternak, pedagang hingga pelaku usaha kecil di wilayah setempat.
“Masyarakat berharap program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian desa serta memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar,” ujar Boby Santoso.
Selain aspek pemberdayaan ekonomi lokal, ABPEDNAS juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan belum optimalnya sistem pengelolaan limbah yang dihasilkan dari aktivitas operasional SPPG. Warga mengaku khawatir limbah tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak dikelola sesuai standar yang berlaku.
Boby menegaskan bahwa setiap fasilitas pengolahan makanan dalam skala besar wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), guna mencegah pencemaran lingkungan serta menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menerima informasi dari sejumlah warga terkait dugaan penggunaan fasilitas SPPG di luar aktivitas operasional yang semestinya. Namun demikian, ABPEDNAS meminta agar informasi tersebut ditelusuri dan diverifikasi secara objektif oleh instansi yang berwenang sebelum diambil kesimpulan.
“Kami meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan inspeksi menyeluruh terhadap operasional seluruh SPPG yang berada di Kecamatan Wadaslintang, Kecamatan Kaliwiro, dan Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo. Evaluasi perlu mencakup kualitas menu makanan yang disajikan, keterlibatan UMKM lokal, pengelolaan limbah, ketersediaan IPAL, serta aspek-aspek lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program,” tegasnya.
Menurut Boby, apabila dalam evaluasi ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu dilakukan pembinaan maupun tindakan sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila berbagai informasi yang beredar tidak terbukti, maka perlu disampaikan klarifikasi resmi kepada masyarakat guna mencegah berkembangnya isu yang dapat menimbulkan keresahan.
ABPEDNAS berharap seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, program pemenuhan gizi yang menjadi salah satu program strategis pemerintah dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaannya.
Sebagai organisasi yang menaungi pemerintahan desa, ABPEDNAS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga desa.
(Cakmet Tim KJN)






