KOMISI III DPRD MUBA DAN DLH BAHAS PENGAWASAN TAMBANG SERTA PABRIK DI WILAYAH MUSI BANYUASIN

Sekayu | Krimsus86.com – Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin guna membahas perizinan lingkungan serta pengawasan terhadap perusahaan tambang dan pabrik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Feri Yusmadi, SE, didampingi Wakil Ketua Komisi III Fidya Yusri, S.I.Kom, dan Sekretaris Komisi III Suito. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Irwin Zulyani, SH, bersama anggota Komisi III lainnya serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin.

Berita Lainnya

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III DPRD Muba menyoroti kewenangan perizinan lingkungan bagi perusahaan pertambangan serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan hasil rapat, dijelaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja, persetujuan lingkungan bagi perusahaan pertambangan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sementara itu, pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan pendelegasian kewenangan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap dampak aktivitas perusahaan, baik sektor pertambangan maupun industri, guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Feri Yusmadi, SE, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan.

“Pengawasan yang optimal sangat diperlukan agar aktivitas perusahaan tetap berjalan sesuai regulasi, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap pengawasan terhadap perusahaan tambang dan pabrik dapat semakin efektif sehingga keberadaan investasi di daerah mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kesehatan publik.

(Enismiyana)

Pos terkait