Ketua Umum DPP PWDPI: WTP Bukan Jaminan Pemerintahan Bersih, Jangan Dijadikan Tameng Menutupi Penyimpangan

Bandar Lampung | Krimsus86.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh dimaknai sebagai ukuran mutlak keberhasilan tata kelola pemerintahan maupun jaminan bebas dari praktik korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai penjelasan yang berkembang terkait makna opini WTP yang diraih sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung.

Berita Lainnya

Menurut M. Nurullah RS, secara teori akuntansi memang benar bahwa opini WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar yang berlaku. Namun, predikat tersebut tidak secara otomatis mencerminkan bahwa pengelolaan anggaran telah terbebas dari penyimpangan atau praktik korupsi.

“Yang menjadi pertanyaan publik selama ini bukan sekadar soal utang daerah atau teknis pencatatan keuangan, melainkan mengapa masih banyak kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran, hingga kebocoran keuangan negara yang terungkap, sementara laporan keuangannya tetap memperoleh opini WTP,” ujar Nurullah dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pemeriksaan keuangan mampu mengungkap penggunaan anggaran secara substantif, bukan hanya dari sisi administratif.

Nurullah juga menyinggung sejumlah kasus korupsi yang pernah terjadi di berbagai daerah yang sebelumnya memperoleh opini WTP. Menurutnya, fakta tersebut menjadi bukti bahwa opini WTP tidak dapat dijadikan indikator tunggal untuk menilai bersih atau tidaknya suatu pemerintahan.

“WTP hanya menyatakan bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi dan didukung dokumen yang memadai. Namun, WTP tidak otomatis menjamin tidak adanya praktik korupsi, suap, mark-up proyek, atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya independensi pers dalam menyikapi isu-isu pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, media massa harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyajikan informasi secara utuh, objektif, dan kritis.

“Pers harus menjadi penjaga kebenaran dan kepentingan publik. Penjelasan mengenai WTP tidak boleh berhenti pada aspek teoritis semata, tetapi juga harus mampu menjawab keresahan masyarakat terkait berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan,” katanya.

DPP PWDPI mendorong agar pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi dan dokumen, tetapi juga memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran, manfaat program bagi masyarakat, serta potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Nurullah menegaskan bahwa kritik terhadap opini WTP bukanlah bentuk penolakan terhadap sistem audit negara, melainkan bagian dari pengawasan sosial yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya berapa banyak predikat WTP yang diraih, melainkan seberapa jujur uang rakyat dikelola, seberapa kecil kebocoran anggaran yang terjadi, dan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

(Rilis Resmi DPP PWDPI)

Pewarta: M.Dahlan

Pos terkait