Polres Lombok Timur Ungkap Kasus Pencurian Battery Tower di Sambelia, Tiga Orang Diamankan

Lombok Timur | Krimsus86.com – Jajaran Polres Lombok Timur bersama Polsek Sambelia berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian battery tower yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, terdiri dari satu pelaku utama dan dua orang penadah.

Pengungkapan dan penangkapan dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA oleh gabungan personel Polsek Sambelia dan Tim Opsnal Reskrim Polres Lombok Timur.

Berita Lainnya

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan pengaduan yang disampaikan oleh Samsul Wadi (41), warga Dusun Beak, Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Adapun lokasi kejadian berada di Site Tower Padak Guar, Desa Padak Guar, dan Site Tower Sambelia Timur, Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan terduga pelaku utama berinisial SR (44), warga Dusun Kampung Sasak, Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya. Selain itu, turut diamankan dua orang yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan, yakni ST (49), warga Dusun Kampung Mandar, Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, serta SN, warga Dusun Gubul Timuk, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa battery lithium merek Huawei dan kabel battery tower yang diduga merupakan hasil pencurian dari lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah memahami kondisi dan situasi di lokasi tower sehingga dapat menjalankan aksinya dengan mudah. Selain itu, pelaku juga diduga memiliki pengetahuan terkait instalasi kelistrikan tower, mengingat sistem kelistrikan pada perangkat tersebut menggunakan tegangan tinggi.

Petugas melakukan penangkapan di rumah masing-masing terduga tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya para terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun fasilitas vital, serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Humas Polres Lombok Timur

(red//tim)

Pos terkait