TANGERANG Krimsus86.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama unsur TNI, Aviation Security (Avsec), serta stakeholder bandara melaksanakan razia gabungan stasioner di kawasan Bundaran Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Kegiatan yang dipimpin Pawas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Jasa Pandiangan, tersebut difokuskan pada upaya pencegahan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, serta pengawasan terhadap kendaraan dan orang yang keluar masuk kawasan bandara.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pengendara berinisial AR (31) tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat dilakukan pemeriksaan.
“Petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua tanpa TNKB karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraan berupa STNK dan BPKB,” ujar Ipda Jasa Pandiangan.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas gabungan juga memeriksa identitas serta barang bawaan pengguna jasa bandara yang melintas di lokasi razia. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif guna memastikan tidak adanya barang berbahaya maupun potensi ancaman keamanan yang masuk ke area bandara.
Menurut Ipda Jasa, kegiatan razia gabungan ini merupakan operasi rutin yang akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk sinergi antara TNI, Polri, Avsec, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat serta pengguna jasa bandara,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang beroperasi selama 24 jam.
Sementara itu, salah seorang pengguna jasa bandara, Dedy (51), mengapresiasi pelaksanaan razia yang dinilai memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas upaya menjaga keamanan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di kawasan bandara,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan razia gabungan tersebut, diharapkan keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.(red//tim)






