Menteri PKP Luncurkan Program BSPS 2026 di Sultra, 8.973 Rumah Tidak Layak Huni Akan Direhabilitasi

KENDARI Krimsus86.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, secara resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 untuk wilayah Sulawesi di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026).

Dalam program tersebut, Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh alokasi sebanyak 8.973 unit bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.129 unit.

Berita Lainnya

Setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp20 juta per unit yang diperuntukkan bagi pembelian bahan bangunan dan biaya upah kerja. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Sulawesi Tenggara mencapai Rp179,46 miliar.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa program BSPS merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang sehat, aman, dan layak huni.

“Alhamdulillah alokasi tahun ini meningkat sangat besar. Kami berharap pada tahun mendatang jumlah bantuan dapat kembali ditambah sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Maruarar Sirait saat penyerahan bantuan secara simbolis.

Program BSPS difokuskan pada perbaikan komponen utama rumah seperti atap, lantai, dinding, fasilitas sanitasi, serta penyediaan akses air bersih. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi angka rumah tidak layak huni di berbagai daerah.

Sebaran Bantuan BSPS di Sulawesi Tenggara

Dari total 8.973 unit yang dialokasikan, sebanyak 7.238 unit diperuntukkan bagi wilayah pesisir, 902 unit untuk kawasan pedesaan, dan 833 unit untuk wilayah perkotaan.

Beberapa daerah penerima alokasi terbesar antara lain:

Kabupaten Kolaka: 2.248 unit

Kabupaten Muna: 888 unit

Kabupaten Konawe Selatan: 793 unit

Kota Kendari: 548 unit

Kabupaten Wakatobi: 541 unit

Sementara daerah lainnya menerima alokasi bantuan yang bervariasi antara 200 hingga 491 unit sesuai kebutuhan dan hasil verifikasi pemerintah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama pemerintah kabupaten dan kota menyambut positif pelaksanaan program tersebut. Program BSPS dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak serta mengurangi kesenjangan kualitas perumahan.

Pelaksanaan rehabilitasi rumah dijadwalkan mulai berjalan pada 1 Juni 2026 dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat dan daerah guna memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, dan memenuhi standar kualitas pembangunan.

Penulis: Risal(Sultra)

Editor: Redaksi Krimsus86

Pos terkait