MAGELANG KRIMSUS86.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Dusun Karang Malang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Rabu malam (13/5/2026). Rumah milik warga bernama Novi dibobol pencuri saat ditinggal berjualan pecel ayam di kawasan depan Agro Temanggung.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol pagar teralis depan dan mencongkel pintu dapur samping rumah. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong sehingga pelaku leluasa menggasak sejumlah barang berharga milik korban.
Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain surat sertifikat rumah, BPKB mobil, STNK, satu unit telepon genggam merek Samsung, televisi berwarna, kunci kendaraan bermotor, speaker aktif, serta satu unit PlayStation.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dan menggunakan dua sepeda motor saat melancarkan aksinya.
Korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah pulang berjualan dan mendapati pintu rumah dalam keadaan rusak serta pintu samping sudah terbuka akibat dicongkel.
Salah seorang warga berinisial SF (35) mengaku sempat melihat kondisi rumah korban sekitar pukul 21.30 WIB saat melintas bersama istrinya, ED (36).
“Saat saya lewat bersama istri, lampu rumah korban menyala terang semua. Saya kira pemilik rumah sedang berada di dalam, jadi tidak menaruh curiga. Namun di area bekas cucian mobil sebelah rumah, saya sempat melihat satu sepeda motor terparkir,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban Novi dan istrinya, Siti Hidayah (35), mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.
“Harapan kami pelaku segera tertangkap dan surat-surat penting bisa kembali,” ujar korban.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kasus pencurian tersebut masih dalam penanganan Polsek Secang guna penyelidikan lebih lanjut.
(Cakmet)






