Makassar Krimsus86.com, Minggu 10 Mei 2026 – Mabes Polri kembali melaksanakan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan dinamika kelembagaan Polri.
Rotasi jabatan tersebut meliputi posisi Wakapolda Sulsel serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel. Kebijakan mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai strategi untuk memperkuat organisasi Polri sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Minggu (10/05/2026), menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam institusi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran struktural organisasi.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polri, baik pejabat lama maupun pejabat yang baru menjabat di lingkungan Polda Sulsel.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Polri dan meminta sesuatu. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada Kepolisian terdekat,” tegasnya.
Daftar Pejabat yang Mengalami Rotasi Jabatan
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tersebut, sejumlah pejabat yang mengalami pergantian jabatan di antaranya:
Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakapolda Sulsel, kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.
Jabatan Wakapolda Sulsel selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.
Di jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel:
Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Sulsel, kini diangkat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri.
Posisi Dirreskrimsus Polda Sulsel selanjutnya diisi oleh Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimum Polda Sulsel, mendapat amanah baru sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri.
Jabatan Dirreskrimum Polda Sulsel kini dipercayakan kepada Kombes Pol Feby Dapot P. Hutagalung, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri.
Dengan adanya mutasi dan rotasi jabatan ini, diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta meningkatkan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.
Pewarta: Andi Lukman






