Indramayu Krimsus86.com, Minggu (10/05/2026) – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jajaran Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada lembaga pelatihan kerja di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H., sesuai arahan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dengan melakukan sambang ke LPK Tohasima Surya Pasifik yang berlokasi di Desa Curug, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Minggu (10/05/2026).
Kedatangan Kapolsek Kandanghaur disambut hangat oleh Direktur LPK Tohasima Surya Pasifik, Eric Purwanto, bersama pengurus dan jajaran lembaga.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Joni, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO, khususnya terhadap calon pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri.
“Kegiatan ini merupakan langkah silaturahmi sekaligus edukasi kepada lembaga pelatihan kerja yang berada di wilayah hukum Polsek Kandanghaur agar bersama-sama mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujar AKP Joni.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan TPPO akan terus dilakukan secara bersinergi bersama unsur Muspika Kecamatan Kandanghaur serta stakeholder terkait lainnya hingga ke tingkat desa.
“Mitigasi dan deteksi dini akan terus kami lakukan dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas yang bersinergi bersama aparat desa dan masyarakat hingga ke akar rumput,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna memutus mata rantai sindikat perdagangan orang yang kerap bergerak secara sistematis melalui berbagai media informasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi dan legalitas yang jelas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan cek dan ricek terhadap informasi lowongan kerja ke luar negeri melalui instansi resmi, seperti Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah setempat,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat harus lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan ilegal yang kerap memberikan janji manis namun tidak sesuai kenyataan.
“Jangan mudah terpengaruh oleh iming-iming yang belum tentu benar. Pastikan seluruh proses dilakukan secara resmi agar tidak menjadi korban TPPO,” pungkasnya.
(Wardono/Redaksi)






