Aceh Tenggara | Krimsus86.com
Jumat, 9 Mei 2026
Kepala Sekolah (Kepsek) SD Bunga Melur, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menutupi sebagian utang kepala sekolah sebelumnya. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya konfirmasi langsung dari pihak kepala sekolah kepada awak media pada Kamis, 8 Mei 2026.
Dalam keterangannya, kepala sekolah membenarkan adanya penggunaan dana BOS tersebut.
“Benar, saya menarik dana BOS untuk membayar sebagian utang kepala sekolah yang lama. Namun itu dilakukan untuk kepentingan sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya kepada awak media.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan sejumlah pihak yang mempertanyakan transparansi pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Warga berharap penggunaan anggaran pendidikan dapat dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin ada penjelasan yang transparan mengenai penggunaan dana BOS agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ungkap salah satu warga Desa Bunga Melur.
Selain itu, aktivis pemerhati mutu pendidikan di Aceh Tenggara turut meminta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak sekolah. Menurut mereka, kepemimpinan yang baik sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan dan kualitas peserta didik.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dikabarkan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan penggunaan dana BOS tersebut.
“Kami akan melakukan investigasi dan memastikan pengelolaan dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang pejabat Dinas Pendidikan Aceh Tenggara.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat, mengingat dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan.
(Tomi Pasla)






