PARIGI MOUTONG KRIMSUS86.COM – Sejumlah warga Desa Bondoyong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meminta pihak Inspektorat turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dinilai belum terealisasi secara maksimal.
Permintaan tersebut disampaikan warga pada Jumat, 9 Mei 2026. Masyarakat menilai terdapat beberapa kegiatan desa yang hingga saat ini belum terlaksana sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, muncul dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dana desa yang diduga melibatkan oknum bendahara desa berinisial ALT.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak media Krimsus86.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bondoyong terkait dugaan permasalahan penggunaan anggaran desa tersebut.
Warga berharap pihak terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong, segera melakukan audit investigasi guna memastikan penggunaan Dana Desa Tahun 2025 berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar seluruh persoalan terkait pengelolaan anggaran desa dapat dibuka secara transparan sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, Kepala Desa Bondoyong sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran desa diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Desa.
Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka agar persoalan tersebut menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat Desa Bondoyong.
Pewarta: Kiman
Editor: Redaksi






