Satresnarkoba Polres Toba Amankan Pengedar Sabu dan Dua Terduga Penyalahguna di Laguboti

Krimsus86.com Toba 30 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Seorang pria berinisial JES (35), warga Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti, diamankan petugas pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 14.50 WIB di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Dusun 3 Desa Sibarani Nasampulu/Namungkup, Kecamatan Laguboti.

Berita Lainnya

Kapolres Toba, V. J. Parapaga melalui Kasat Narkoba, Tri Pranata Purba, yang disampaikan oleh Plt Kasi Humas, Khairudin, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat hendak diamankan, tersangka sempat melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.

“Dalam proses pengejaran, pelaku terlihat membuang beberapa paket yang diduga berisi narkotika. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan pencarian dan menemukan barang bukti tersebut di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan dan pencarian, petugas menemukan sebanyak 5 (lima) paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu serta 1 (satu) buah sedotan kecil berbentuk sendok yang diduga digunakan sebagai alat bantu.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp120.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut dimiliki untuk diperjualbelikan.

Di lokasi yang sama, petugas turut mengamankan dua orang lainnya masing-masing berinisial D.W.N. (39) dan J.H. (42) yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Dari hasil pemeriksaan, keduanya tidak ditemukan memiliki barang bukti, namun hasil tes urine menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dan kedua orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Toba untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika,” tegas Ipda Khairudin.

Polres Toba juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna bersama-sama menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan lingkungan.(Arzaq Khair)

Pos terkait