Adanya Dugaan Intervensi Pihak Lain, Made Hiroki Minta Semua Pihak Tahan Diri

 

Krimsus86.com Bali, 27 April 2026 — Made Hiroki, selaku pemilik PT. Aksara Bali Property dan PT. Aksara Cristy Legal, menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan dirinya dan sang istri, Marsella Ivana Nofiana Chandra.

Berita Lainnya

Dalam keterangannya kepada awak media, Made Hiroki meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mencampuri urusan pribadi rumah tangganya, terlebih tanpa mengetahui secara utuh fakta dari kedua belah pihak. Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang dinilai telah memperkeruh situasi.

“Saya meminta semua pihak untuk tidak mencampuri masalah pribadi kami tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Made Hiroki mengungkapkan bahwa situasi yang berkembang saat ini telah menimbulkan dampak psikologis, termasuk trauma, serta berpengaruh terhadap nama baiknya sebagai seorang pengusaha dan sebagai orang tua.

Lebih lanjut, Made Hiroki menyatakan bahwa dirinya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan KDRT tersebut secara resmi ke Polresta Denpasar. Laporan tersebut diajukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT).

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya pihak-pihak yang mencoba menghambat atau mempengaruhi penanganan perkara ini,” tegasnya.

Selain itu, Made Hiroki juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar untuk melakukan penelusuran administrasi kependudukan terkait dokumen pribadi, guna memastikan tidak adanya dugaan pelanggaran hukum.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali untuk meminta pendampingan serta memastikan perlindungan terhadap anak dalam situasi yang sedang dihadapi.

Di akhir pernyataannya, Made Hiroki kembali mengimbau kepada seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga kondusivitas, khususnya di wilayah Bali.(Megy//red)

Pos terkait