Krimsus86.com Jambi, 27 April 2026 — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FRIC Jambi mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya para buruh, untuk tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.
Ketua DPW FRIC Jambi, Dody, menyampaikan bahwa May Day merupakan momentum penting yang memiliki nilai historis tinggi dalam perjuangan kaum buruh di seluruh dunia.
“May Day lahir dari perjuangan buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886 yang menuntut pemberlakuan jam kerja delapan jam sehari. Peristiwa tersebut menjadi simbol perjuangan buruh internasional hingga saat ini,” jelasnya.
Menurut Dody, setiap peringatan May Day umumnya diisi dengan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi, seperti tuntutan upah layak, penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK), penghapusan sistem outsourcing, hingga kritik terhadap kebijakan yang dinilai merugikan pekerja.
Namun demikian, ia menekankan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengarah pada tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun kebebasan tersebut memiliki batas, agar tidak mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Dody menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa dapat dikategorikan mencederai demokrasi apabila diwarnai dengan tindakan anarkis, seperti perusakan fasilitas umum, bentrokan dengan aparat, penjarahan, hingga pemblokiran akses publik yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain itu, tindakan provokasi, ujaran kebencian, serta pelanggaran terhadap ketertiban umum juga menjadi faktor yang dapat memperkeruh situasi dan berpotensi menimbulkan konflik.
DPW FRIC Jambi juga mengingatkan bahwa setiap aksi demonstrasi wajib mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk pemberitahuan kepada pihak kepolisian paling lambat 3×24 jam sebelum pelaksanaan.
Sejalan dengan hal tersebut, Polri dalam setiap momentum aksi besar menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mengamankan jalannya demonstrasi secara humanis dan profesional.
“Polisi akan memfasilitasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Namun, terhadap tindakan yang melanggar hukum dan bersifat anarkis, akan dilakukan penindakan tegas sesuai prosedur,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Dody mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan May Day 2026 sebagai momentum penyampaian aspirasi yang damai, konstruktif, dan bertanggung jawab.
“Silakan menyampaikan aspirasi dan kritik sebagai bagian dari demokrasi. Namun lakukan dengan cara yang tertib, damai, dan sesuai aturan hukum agar tidak merugikan masyarakat luas,” pungkasnya.(Js-Red//tim)






