Krimsus86.com Belawan — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Seorang tersangka berinisial AY (22), warga setempat, berhasil diamankan pada Rabu (22/4/2026). Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi melalui Kapolsek Belawan, Ponijo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.
“Korban berinisial AH saat itu menaiki angkutan kota dengan tujuan Belawan. Setibanya di lokasi kejadian, dua orang pelaku naik ke dalam kendaraan dan langsung mengancam korban dengan senjata tajam,” ujar AKP Ponijo.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan barang berharganya dengan ancaman kekerasan. Setelah berhasil merampas tas milik korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Belawan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di wilayah Kelurahan Belawan Bahari.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang saat ini masih buron. Selain itu, tersangka juga mengakui keterlibatannya dalam beberapa aksi kejahatan serupa di lokasi lain.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku serta melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan serta mengungkap kasus-kasus serupa guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.
Polsek Belawan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.(Arzaq Khair//red)






