Krimsus86.com Jakarta — Tahir Musa Luthfi Yazid selaku Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia memenuhi undangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara untuk menjadi pembicara dalam kegiatan peningkatan kapasitas perwira yang diselenggarakan di Markas Besar TNI AU, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) ini diikuti oleh ratusan perwira TNI AU dari seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid menyampaikan materi terkait teknik negosiasi, komunikasi, dan mediasi yang disambut dengan antusias oleh para peserta.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kemampuan komunikasi yang efektif sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam kepemimpinan. Menurutnya, komunikasi yang baik akan meningkatkan peluang seseorang untuk memberikan pengaruh positif dalam setiap pengambilan keputusan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya ketepatan dan kecermatan dalam pengambilan keputusan, mengingat peran strategis perwira sebagai penentu kebijakan di lapangan. Para perwira diharapkan tidak hanya mengandalkan kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan teknologi, tetapi juga mengedepankan kebijaksanaan dalam bertindak.
Lebih lanjut, Luthfi mengingatkan pentingnya pengendalian diri terhadap berbagai potensi konflik, baik konflik kepentingan, konflik struktural, maupun konflik nilai. Ia menegaskan bahwa konflik nilai merupakan tantangan paling kompleks karena berkaitan dengan keyakinan, adat istiadat, ideologi, dan agama.
Sebagai referensi, ia turut mengutip pemikiran Christopher W. Moore terkait pentingnya memahami akar konflik dan akurasi data dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga mendorong para perwira untuk meneladani tokoh-tokoh militer nasional yang dikenal memiliki integritas dan kapasitas intelektual tinggi, seperti Soedirman, Abdul Haris Nasution, T.B. Simatupang, Soemitro, Saidiman Suryohadiprojo, dan Try Sutrisno.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi dinamika perkembangan zaman, termasuk disrupsi hukum di era digital yang disebutnya sebagai “The Rule of Algorithm”, agar para perwira tidak tertinggal dan tetap adaptif.
Diketahui, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid memiliki pengalaman internasional dalam bidang resolusi sengketa, termasuk pernah berkolaborasi dengan Alisa J. Steren dari National Institute for Dispute Resolution (NIDR), Amerika Serikat, serta menjadi dosen di University of Gakushuin, Tokyo, Jepang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para perwira TNI AU dapat semakin profesional, adaptif, serta memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang mumpuni dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(Megy//red)






