Krimsus86.com Bandar Surabaya 25 April 2026 — Aktivitas transportasi sungai berupa penyeberangan menggunakan perahu mesin di wilayah Kecamatan Bandar Surabaya menuju Desa Raman Agung, Kecamatan Bandar Mataram, menjadi sorotan. Dugaan kelalaian terhadap aspek keselamatan penumpang mencuat setelah ditemukan tidak adanya perlengkapan keselamatan dasar di sejumlah armada yang beroperasi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, perahu mesin yang digunakan memiliki kapasitas angkut sekitar 12 (dua belas) unit sepeda motor atau kurang lebih 24 (dua puluh empat) orang penumpang. Tarif penyeberangan ditetapkan sebesar Rp25.000 per sepeda motor untuk sekali perjalanan.
Sejumlah unit perahu tampak bersandar di pelabuhan penyeberangan yang berada di belakang SMP Negeri 1 Bandar Surabaya, menunggu penumpang yang hendak menyeberang. Aktivitas ini diketahui meningkat terutama saat kondisi air sungai meluap atau banjir.
Salah seorang warga, SR (40), warga Seputih Surabaya, menyampaikan bahwa penyeberangan tersebut umumnya digunakan saat debit air tinggi. “Kalau air sudah surut, biasanya masyarakat kembali menggunakan jalur penyeberangan lain di bagian atas yang jumlahnya ada tiga titik. Tarif di sana sekitar Rp10.000 per sepeda motor,” ujarnya.
Namun demikian, hasil pantauan di lokasi menunjukkan tidak terlihat adanya perlengkapan keselamatan penumpang seperti pelampung atau life jacket di atas perahu. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan jiwa penumpang, terutama dalam situasi darurat.
Salah satu pengelola penyeberangan, Alpian, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait ketersediaan perlengkapan keselamatan, belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.
Merujuk pada ketentuan keselamatan transportasi perairan, setiap penyelenggara angkutan sungai wajib menyediakan alat keselamatan bagi penumpang sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan. Oleh karena itu, pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan peninjauan serta mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberitaan ini akan terus dikembangkan seiring dengan upaya konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut.(Khairul Anam//red)






