Krimsus86.com Bandar Mataram, 13 April 2026 Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan personal pendidikan siswa, seperti pembelian buku, seragam, transportasi, hingga uang saku. Program ini telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ditujukan langsung kepada peserta didik sebagai penerima manfaat.
Namun demikian, muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut di SMA Al Qodiri yang beralamat di Jl. Sumur Pitu, Dusun 10, F. Raman Agung, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan keterangan sejumlah wali murid kepada tim media, mereka mengaku diminta untuk berkumpul di sekolah dan menyerahkan sebagian dana PIP sebesar Rp500.000 per siswa dengan dalih pengurusan administrasi. Informasi ini juga diperkuat oleh pengakuan beberapa wali murid lainnya yang telah dikonfirmasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim media melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah pada Senin, 13 April 2026. Dalam pertemuan tersebut, M. Khoirudin, S.Pd.I yang mengaku sebagai Kepala Sekolah SMA Al Qodiri, membenarkan bahwa dana PIP dari sekitar 43 siswa, masing-masing sebesar Rp1.800.000, diminta oleh pihak sekolah untuk digunakan membayar tunggakan SPP atau iuran sekolah.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan alasan agar dana tidak digunakan untuk keperluan di luar kebutuhan pendidikan. Ia juga menyebutkan bahwa dana tersebut diserahkan kepada Fitri Wiyatni, S.Pd.I yang berperan sebagai bendahara sekolah, yang juga merupakan istrinya sendiri.
Praktik ini menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap aturan penggunaan dana PIP yang seharusnya digunakan langsung oleh siswa untuk kebutuhan pendidikan personal, bukan untuk menutupi kewajiban administrasi sekolah seperti SPP.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan pihak-pihak terkait, termasuk instansi pendidikan dan aparat penegak hukum, dapat melakukan penelusuran lebih lanjut serta mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.
Pewarta: Kairul Anam






