Pemilihan dan Pengesahan Ketua RT 23 dan RT 24 Kelurahan Pasar Lama Berlangsung Aklamasi

Krimsus86.com Ogan Komering Ulu, 11 April 2026 — Proses pemilihan dan pengesahan Ketua RT 23 dan RT 24 di Kelurahan Pasar Lama telah dilaksanakan pada Sabtu, 11 April 2026, dan berlangsung dengan lancar serta kondusif.

Pemilihan dilakukan dengan mekanisme aklamasi, mengingat tidak adanya calon lain yang mendaftarkan diri untuk menggantikan kepengurusan sebelumnya di kedua wilayah tersebut.

Berita Lainnya

Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan warga, untuk wilayah RT 23 kembali dipimpin oleh Joni Pannjul, sementara untuk RT 24 dipimpin oleh Yan Saputra.

Proses aklamasi ini mencerminkan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan yang telah berjalan, sekaligus menjadi bentuk kesepakatan bersama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan lingkungan.

Diharapkan, para Ketua RT yang telah disahkan dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Kegiatan pemilihan dan pengesahan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh rasa kebersamaan antarwarga.

(Agus.S)

Pos terkait