Kapolda Jabar Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026

Krimsus86.com Bandung, 22 Maret 2026 – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Jawa Barat, agar menghindari perjalanan arus balik pada tanggal 24 Maret 2026 yang diprediksi menjadi puncak kepadatan kendaraan pasca Lebaran.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Ia menyampaikan bahwa selain tanggal 24 Maret, potensi kepadatan juga diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.

Berita Lainnya

“Kami mengajak masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan arus balik dengan bijak, sehingga tidak terfokus pada tanggal 24 Maret yang diprediksi menjadi puncak arus balik,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Minggu (22/3/2026).

Lebih lanjut, masyarakat juga disarankan untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang masih berlaku pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2026 sebagai alternatif waktu perjalanan agar lebih lancar dan nyaman.

“Silakan manfaatkan kebijakan WFA pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret. Warga dapat memilih kembali pada tanggal 26 atau 27 untuk menghindari kepadatan,” tambahnya.

Polda Jawa Barat juga mengingatkan masyarakat untuk selalu merencanakan perjalanan dengan baik, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama selama arus balik Lebaran 2026.

Dengan pengaturan waktu perjalanan yang tepat, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan masyarakat dapat kembali ke tempat aktivitas dengan aman dan nyaman.

Dikeluarkan oleh:

Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat

Sumber: MEDIA GROUP DPP FRIC

Pos terkait