Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu ke Jakarta, Seorang Mahasiswi Diamankan

Krimsus86.com Medan, 17 Maret 2026 — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan mengamankan seorang mahasiswi berinisial RK (18), asal Provinsi Aceh, di salah satu hotel di Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu, 14 Februari 2026, di depan lobi hotel tempat tersangka menginap. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur udara.

Berita Lainnya

“Petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti di lokasi. Yang bersangkutan diperintahkan untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut menuju Jakarta,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi di Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah dua kali berperan sebagai kurir narkotika. Pada aksi sebelumnya, tersangka berhasil mengirimkan sabu ke Makassar melalui jalur penerbangan dengan rute Medan–Bandara Silangit. Namun, upaya kedua untuk mengirimkan narkotika ke Jakarta berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

Tersangka diketahui nekat menjalankan aksinya setelah dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengungkap bahwa barang bukti sabu tidak berasal dari Aceh, melainkan diperoleh di Kota Medan. Tersangka berangkat dari Aceh menuju Medan dan telah menginap selama empat hari di hotel sebelum menerima barang yang akan dibawa menggunakan pesawat.

Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama narkotika yang diduga berada di balik aksi tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan antarwilayah yang memanfaatkan jalur udara sebagai sarana distribusi.

Pewarta: Arzaq Khair

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait