Krimsus86.com, Palu, 9 Maret 2026 – Dalam rangka meningkatkan pengawasan internal serta memastikan penggunaan senjata api sesuai ketentuan yang berlaku, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) kepada seluruh personel pemegang senpi di lingkungan Polda Sulawesi Tengah, Senin pagi (9/3).
Kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan di lobi Mapolda Sulteng tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta kesiapan personel yang memegang senpi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Pengecekan ini juga merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api oleh anggota Polri guna mencegah terjadinya penyalahgunaan serta memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Djoko Wienartono, selaku Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Reky P. H. Moniung menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal Polri.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun kondisi senjata yang digunakan. Hal ini juga sebagai upaya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bidpropam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang meliputi kelengkapan surat izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, hingga jumlah amunisi yang dimiliki oleh personel.
Selain itu, seluruh personel yang dipercayakan memegang senjata api diimbau untuk senantiasa menjaga kedisiplinan serta mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaannya.
“Senjata api merupakan alat negara yang penggunaannya harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Oleh karena itu, setiap personel wajib bertanggung jawab penuh atas penggunaan maupun perawatannya,” ujar Kompol Reky.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas di lapangan.
Sumber: Humas Polda Sulawesi Tengah
Penulis: Nofli






