Sidak Senpi Personel, Wakapolres Parigi Moutong Tegaskan Penyalahgunaan Senjata Api Tidak Ditoleransi

Krimsus86.com, Parigi Moutong – Dalam upaya memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota di lapangan, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Parigi Moutong melaksanakan penertiban dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas bagi personel yang memegang senjata api.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Parigi Moutong Henry Burhanuddin pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 10.20 WITA, bertempat di halaman depan Mapolres Parigi Moutong.

Berita Lainnya

Pemeriksaan ini turut didampingi oleh Kabag SDM I Gusti Nyoman Suarta, Kabag Log I Gede Pasek Wikaya, serta Kasi Propam Wahyu Dwi Mulyanto. Seluruh personel yang tercatat memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti pemeriksaan secara menyeluruh.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan administrasi kepemilikan senjata api, kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, serta kelengkapan dokumen penggunaan senjata api. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personel yang memegang senpi memenuhi persyaratan administrasi maupun psikologis serta menggunakan senjata dinas sesuai prosedur yang berlaku.

Wakapolres Parigi Moutong Kompol Henry Burhanuddin menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota benar-benar sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

“Senjata api adalah alat yang sangat sensitif dan hanya boleh digunakan oleh personel yang memenuhi syarat serta memiliki tanggung jawab tinggi. Oleh karena itu, pengawasan dan penertiban seperti ini harus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan anggota dalam memegang senjata api menjadi salah satu indikator penting profesionalisme institusi kepolisian di mata masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memahami aturan penggunaan, penyimpanan, serta tanggung jawabnya. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran atau kelalaian dalam penggunaan senjata api dinas,” tambahnya.

Kegiatan penertiban tersebut berlangsung tertib dan menjadi bagian dari komitmen Polres Parigi Moutong dalam menjaga standar operasional, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan setiap anggota menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta: Nofli

Editor: Redaksi Krimsus86.com

Pos terkait