Polsek Indramayu Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Kerja ABK, Dua Warga Garut Berhasil Dipulangkan

Krimsus86.com, Indramayu – Jajaran Polres Indramayu melalui Polsek Indramayu menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penipuan kerja terhadap dua orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Garut.

Penanganan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari bersama anggota, setelah menerima laporan dari seorang warga bernama Nur Asiah asal Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, yang mengkhawatirkan kondisi dua anggota keluarganya, yakni Imbang dan Alfin Lukman Nulhakim.

Berita Lainnya

Keduanya dilaporkan berada di wilayah Pabean Udik, Indramayu, dan diduga tertahan akibat permasalahan uang kasbon yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat direkrut oleh seorang perantara berinisial U.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kedua korban dijanjikan pekerjaan sebagai ABK dengan pinjaman awal (kasbon) sebesar Rp3.500.000. Namun dalam praktiknya, mereka hanya menerima uang sebesar Rp870.000 dan Rp950.000.

Setelah bekerja selama sekitar satu minggu dengan upah Rp30.000 per hari, keduanya berniat pulang karena merasa tidak sesuai dengan perjanjian awal. Namun pihak pengelola kapal atau tekong meminta pengembalian kasbon sebesar Rp3.500.000 serta menahan kartu identitas (KTP) milik keduanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Indramayu segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk mendatangi lokasi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB guna melakukan pengecekan serta memastikan kondisi kedua ABK tersebut.

Petugas kepolisian kemudian memfasilitasi musyawarah antara kedua ABK dengan pihak tekong kapal hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai tanpa adanya tuntutan materi dari kedua belah pihak.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari menyampaikan bahwa kedua ABK sempat diamankan sementara di Mapolsek Indramayu guna memastikan keselamatan mereka sebelum akhirnya dijemput oleh keluarga.

“Saat ini kedua ABK tersebut telah dijemput oleh keluarganya dan sudah kembali ke Garut dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar AKP Indrie Hapsari.

Langkah cepat tersebut menjadi bukti efektivitas layanan darurat Call Center 110 Polri sebagai sarana pengaduan masyarakat yang responsif dan dapat diandalkan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan “Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu” di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110.

Humas: Polres Indramayu

Korwil Jawa Barat: Wardono HS, S.E

Editor: Korwil Jawa Barat

Pos terkait