Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Truk di Luwuk Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Krimsus86.com, Banggai – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk terjadi di Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.30 WITA, menjelang waktu berbuka puasa.

Peristiwa tersebut melibatkan truk Hino Fuso bernomor polisi DD 8702 KD yang dikemudikan oleh Sunardi (30), warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kendaraan diketahui bergerak dari arah Bukit Halimun menuju Jalan Dr. Moh. Hatta.

Berita Lainnya

Di dalam kendaraan tersebut, sopir didampingi tiga penumpang.

Kronologi Kejadian

Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat truk melintasi turunan tajam di Jalan Lemuru.

“Rem truk diduga mengalami kegagalan fungsi (blong) dan persneling tidak dapat difungsikan, sehingga kendaraan hilang kendali dan keluar jalur ke sebelah kanan,” jelas IPTU Ade Irvan.

Truk kemudian menabrak satu unit sepeda motor Honda Revo DN 6414 CO milik Fauzi (25), satu unit sepeda motor Suzuki Satria F150 DN 5869 CQ yang sedang terparkir, serta bagian depan rumah milik Ramlin Hanis (65).

Korban Jiwa dan Luka-Luka

Akibat kejadian tersebut, sopir truk, Sunardi, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Claire Medika Luwuk. Korban mengalami luka berat pada bagian kepala.

Sementara itu, tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka, yaitu:

Idil Sanusi (42), warga Kilongan, mengalami patah tangan dan benturan di kepala.

Novrianto Mawikere (27), warga Kilongan Permai, mengalami luka lecet pada kaki.

Irfan (19), warga Poso Pesisir, mengalami lebam dan bengkak pada wajah serta muntah darah.

Ketiganya saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Tindakan Kepolisian

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendata identitas para korban.

“Tiga orang mengalami luka berat dan satu orang meninggal dunia. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp200 juta,” ujar IPTU Ade Irvan.

Jenazah korban meninggal dunia direncanakan akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Banggai guna memastikan penyebab pasti kejadian.

Banggai, 5 Maret 2026

Pewarta: Nofli

Pos terkait