Krimsus86.com, MELAWI, KALBAR – krimsus86.com Polemik seputar pemberitaan mengenai Hotel Amadeus di Kabupaten Melawi semakin memanas. Pemilik hotel diduga berencana melaporkan pihak media ke aparat penegak hukum karena merasa tidak puas dengan konten berita yang telah dipublikasikan.
Informasi ini muncul dari percakapan melalui pesan singkat WhatsApp yang beredar, di mana pihak yang mengaku sebagai perwakilan hotel meminta agar dilakukan klarifikasi terkait berita tersebut. Jika tidak, pihak hotel menyatakan akan mengurus perkara secara hukum.
Dalam percakapan tersebut, pihak media menjelaskan bahwa pemberitaan yang dimuat didasarkan pada fakta di lapangan dan kejadian yang terjadi pada hari Sabtu (21/02/2026). Awak media juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan pengamatan langsung pada saat peristiwa berlangsung.
Menanggapi ancaman pelaporan, pihak media menyatakan siap menghadapi setiap langkah hukum yang akan ditempuh dan menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilakukan sesuai kaidah dan prinsip pemberitaan yang berlaku. “Diduga pihak manajer hotel ngaur dan gagal paham terkait tupoksi kinerja jurnalis,” ucap Deni Agus Akbar, awak media yang memberitakan perkara tersebut, kepada wartawan pada Sabtu (28/02/2026).
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tertulis dari pihak manajemen hotel terkait rencana laporan yang dimaksud. Situasi ini menjadi salah satu contoh dinamika antara insan pers dengan pihak yang dinilai belum memahami tugas dan fungsi jurnalis.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari kedua belah pihak, apakah akan tetap menempuh jalur hukum atau menyelesaikannya melalui mekanisme klarifikasi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Reporter : DC
Editor : Tim Krimsus86.com
Sumber : Alimin MNNews Kalbar






