Kasus BRI Link Arjuna Untoro di Lampung Tengah, Puluhan Warga Dirugikan Capai Rp6,2 Miliar

Krimsus86.com, Lampung Tengah – Krimsus86.com – Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik BRI Link Arjuna di Kelurahan Untoro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, kini tengah menjadi perhatian publik. Puluhan warga dari Dusun 1 hingga Dusun 3 dilaporkan dirugikan hingga mencapai Rp6,2 miliar.

Tersangka, Teguh Haryadi (30) beserta istrinya, hingga saat ini masih menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Lampung Tengah. Kasus ini tengah ditangani dan diselidiki secara serius oleh aparat kepolisian setempat bekerja sama dengan Polda Lampung.

Berita Lainnya

Sejumlah warga telah melakukan mediasi di Balai Desa Untoro yang difasilitasi oleh Kepala Kampung Untoro, Rohmat. Namun, laporan masyarakat menunjukkan bahwa Kepala Kampung terkesan tertutup dalam memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa warganya. Warga berharap adanya keadilan dan kepastian terkait kerugian yang dialami.

Untuk melengkapi berkas pengaduan dan memastikan hak warga terpenuhi, lembaga kontrol sosial bersama tim advokat kelembagaan akan mengawal, mendampingi, menelusuri, serta memfasilitasi proses hukum di Polres Lampung Tengah hingga ke tingkat Polda Lampung.

Tim investigasi menyatakan, upaya pendampingan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan perlindungan terhadap korban. Warga berharap aparat kepolisian dapat menindak tegas tersangka serta memberikan kepastian hukum secepatnya.

Editor: Djodi S.

Koordinator Wilayah Provinsi Lampung

Pos terkait