Modus Transaksi Tertutup di SPBU Terbongkar, Polda Sumatera Utara Amankan Pengedar Sabu di Patumbak

Krimsus86.com, Medan, 28 Februari 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial MSR (21) diamankan petugas saat melakukan transaksi di kamar mandi SPBU wilayah Patumbak, Rabu (25/2/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Berita Lainnya

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Sekira pukul 16.13 WIB, petugas melakukan teknik pembelian terselubung dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi di Medan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu sebanyak dua gram dengan harga Rp400 ribu per gram. Setelah transaksi terjadi di lokasi yang telah disepakati, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,56 gram serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga merupakan sisa hasil transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial “Komeng” yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Barang haram itu dibeli seharga Rp350 ribu per gram dan dijual kembali dengan keuntungan Rp50 ribu per gram.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan uji awal menggunakan test kit narkotika dan akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lanjutan.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok dan pengedar di tingkat bawah. Upaya pengembangan kasus terhadap pihak-pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan.

(Arzaq Khair)

Pos terkait