Krimsus86.com,Jeneponto, 3 Februari 2026 – Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Penangkapan dilakukan di Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, dan dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad.
Terduga pelaku bernama Haeruddin Dg. Ngero Bin Sattara Dg. Tarra (39), seorang petani yang berdomisili di Desa Parambambe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, serta di Dusun Taipa Tinggia, Jeneponto. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus pencurian ternak, yaitu di wilayah Tamalatea pada September 2023 dan di Kecamatan Bangkala pada September 2025.
Dalam kasus pertama, korban Baharuddin (57) kehilangan 13 ekor kambing dengan total kerugian sekitar Rp25 juta. Sedangkan kasus kedua, korban Alimuddin (44) kehilangan seekor kuda betina dengan kerugian sekitar Rp30 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi, Tim Pegasus Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan. Saat pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian lain, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas memberikan peringatan, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Lanto Dg. Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diserahkan ke Piket Reskrim Polres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, Haeruddin mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya berinisial IW dan IA, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Selain itu, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian ternak lainnya berupa kambing dan sapi di beberapa wilayah Kecamatan Bangkala sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Barang bukti berupa seekor kambing betina dan seekor kuda betina telah ditemukan dan dikembalikan kepada para korban, sementara sebagian kambing hasil curian telah disembelih.
AKP Nurman, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Jeneponto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian ternak,” tegasnya.
Pewarta: Andi Lukman
Editor: Media Krimsus86.com






