Krimsus86.com, Lampung Tengah — 03 Februari 2026 — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Jasa Raharja menggelar kegiatan sosialisasi serta edukasi tertib berlalu lintas secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), wilayah Yukum Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu pagi (03/02/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Lampung Tengah, Ipda Hari Mulyadi, S.H., selaku Kasatgas 3 Operasi Keselamatan Krakatau 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan upaya preventif, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada para pengguna jalan dengan membagikan pamflet dan stiker berisi pesan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, petugas turut memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran sebagai bentuk penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan humanis.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, AKP Glend Felix Siagian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., CPHR., CBA, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang dilaksanakan selama dua pekan.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Krakatau 2026 mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif, dengan tetap disertai penegakan hukum secara selektif dan humanis.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Lampung Tengah,” ungkapnya.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.
Editor: Djodi S.
Koordinator Wilayah: Provinsi Lampung
Sumber: Humas Polres Lampung Tengah






