Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Aceh Tenggara Desak APH Periksa Sekwan dan Anggota DPRK Terkait Dugaan Kelebihan Pembayaran Rp807 Juta

Krimsus86.com, Aceh Tenggara – Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Aceh Tenggara, Ahmad Hasyimi yang dikenal dengan sapaan Mimi Petir Selian, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tenggara beserta para anggota DPRK terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan sebesar Rp807 juta yang hingga kini belum dikembalikan ke kas daerah.

Desakan tersebut disampaikan Mimi Petir menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh yang secara resmi mencatat adanya pelanggaran dalam pengelolaan tunjangan anggota DPRK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Berita Lainnya

Menurut Mimi Petir, pihak yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini adalah Sekretaris DPRK Aceh Tenggara, yang diduga memiliki unsur kesengajaan (mens rea) karena tidak menindaklanjuti instruksi resmi terkait penarikan kelebihan pembayaran tunjangan anggota dewan.

“Dalam rekomendasi BPK RI secara tegas disebutkan agar diberikan sanksi kepada Sekretaris DPRK Aceh Tenggara karena tidak melaksanakan instruksi Bupati Aceh Tenggara sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 700/333/TL BPK-RI/2019 tertanggal 10 Juni 2019,” ujar Mimi Petir.

Dalam surat tersebut, lanjut Mimi Petir, BPK merekomendasikan agar Sekretaris DPRK mengusulkan perubahan besaran tunjangan transportasi anggota DPRK serta melakukan penarikan kelebihan pembayaran tunjangan dari masing-masing anggota DPRK. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut diduga tidak dijalankan.

Adapun rincian kelebihan pembayaran tunjangan yang belum dikembalikan ke kas daerah dengan total nilai Rp807 juta, meliputi:

Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI): Rp513.765.000

Tunjangan Perumahan: Rp108.800.000

Tunjangan Reses: Rp73.395.000

Dana Operasional Pimpinan: Rp60.480.000

Tunjangan Transportasi: Rp50.577.125

Mimi Petir menegaskan bahwa APH tidak boleh ragu atau takut dalam memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, karena persoalan ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan uang rakyat.

“Ini adalah momentum bagi APH untuk menunjukkan keberanian dan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kami dari Tokoh Peduli Generasi Merah Putih Aceh Tenggara akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi keadilan dan penyelamatan keuangan negara,” tegasnya.

Penulis: Ramadan

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait