KRIMSUS86.COM Baturaja, 2 Februari 2026 – Pengurus FRIC (Fast Respon Indonesia Center) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU sebagai upaya pengurusan legalitas serta pemberitahuan keberadaan organisasi di wilayah tersebut.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua FRIC OKU bersama wakil ketua dan sejumlah anggota. Rombongan diterima dengan baik oleh pihak Kesbangpol OKU yang diwakili oleh Maryah, dengan suasana penuh keakraban dan komunikasi yang konstruktif.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus FRIC menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka, yakni untuk melakukan proses administrasi legalisasi organisasi agar keberadaan FRIC di Kabupaten OKU tercatat secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Kesbangpol OKU menyambut baik langkah yang dilakukan FRIC sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan serta komitmen organisasi dalam menjalin sinergi dengan pemerintah daerah.
Pengurus FRIC OKU berharap proses legalisasi organisasi dapat segera terealisasi, sehingga ke depan FRIC dapat menjalankan program-program sosial secara optimal serta berperan aktif dalam membantu masyarakat dan mendukung pemerintah daerah.
“Dengan legalitas yang jelas, kami berharap FRIC OKU dapat berkembang lebih pesat, berkontribusi positif bagi masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan,” ujar perwakilan pengurus FRIC OKU.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya kerja sama yang baik antara FRIC Kabupaten OKU dengan instansi pemerintah maupun elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Penulis: Jamaludin
Editor: Media Krimsus86.com






