Krimsus86.com Lampung Timur — Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 mulai hari ini, Senin (2/2/2026). Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2026 yang ditandai dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.
Pelaksanaan operasi dilakukan secara serentak dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis. Dalam kegiatan ini, Polres Lampung Timur menurunkan sebanyak 62 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan fungsi pendukung lainnya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Krakatau 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
“Operasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2026,” ujar AKBP Heti Patmawati.
Adapun sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2026 meliputi sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas, yakni:
Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong);
Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan, seperti penambahan panjang rangka atau perubahan spesifikasi teknis;
Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya;
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan;
Kendaraan pribadi yang disalahgunakan sebagai kendaraan travel ilegal;
Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang;
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang;
Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan;
Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
Polres Lampung Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Pewarta: M. Dahlan
Editor: Media Krimsus86.com






