Krimsus86.com, Indramayu, 31 Januari 2026 – Personel Satuan Samapta Polres Indramayu mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas kelompok bermotor di wilayah Kabupaten Indramayu pada Sabtu dini hari, (31/01/2026).
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan, menyampaikan bahwa keenam remaja tersebut masing-masing berinisial AU (16), AA (16), DP (16), A (15), MI (15), dan TS (14), seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dan berstatus pelajar maupun sudah keluar sekolah.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis PCX, NMAX, dan Aerox, serta senjata tumpul berupa satu tongkat baseball, tiga cobek, dan satu batang besi panjang.
AKP Wawan menjelaskan, kejadian bermula saat anggota TRC Polres Indramayu melaksanakan patroli rutin. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat dan pantauan CCTV mengenai kelompok bermotor yang bergerak dari arah Pertelon Perahu menuju Jalan RA Kartini sambil membawa senjata tajam dan tumpul. Tim TRC kemudian bergerak cepat untuk membubarkan dan mengamankan kelompok tersebut.
“Dalam proses pengamanan, petugas sempat mendapat perlawanan, namun berkat kesiapsiagaan, enam remaja berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas,” jelas AKP Wawan.
Para terduga dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.
AKP Wawan menegaskan bahwa patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, khususnya pada jam-jam rawan, serta menekan potensi kekerasan yang melibatkan kenakalan remaja.
Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam perbuatan melanggar hukum.
Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menambahkan agar masyarakat aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia. “Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.
Humas Polres Indramayu: Wardono Hs, S.E. – Korwil Jawa Barat
Editor: MediaKrimsus86.com






