Krimsus86.com, Bandar Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut dua perkara besar yang tengah menjadi perhatian publik, yakni dugaan mafia kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan serta dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran.
Pada Senin (12/1/2026), Kejati Lampung memeriksa Raden Kalbadi, ayah dari mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, sebagai saksi dalam perkara dugaan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menyeret Raden Adipati Surya, yang diperiksa secara intensif pada 29 September 2025 selama kurang lebih 11 jam dengan sekitar 30 pertanyaan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa belasan saksi dari berbagai instansi terkait dan terus mendalami dugaan praktik mafia kawasan hutan yang dinilai merugikan negara serta berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan.
Pada hari yang sama, Kejati Lampung juga melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, terkait dugaan korupsi proyek SPAM tahun anggaran 2022 senilai sekitar Rp8,2 miliar. Proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp7 miliar. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Nanda, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan maraton hingga 16 jam.
Dalam perkara korupsi SPAM Pesawaran, Kejati Lampung telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dengan total nilai aset yang telah disita mencapai sekitar Rp45,27 miliar.
Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan profesionalisme Kejati Lampung dalam menegakkan hukum.
“Kami dari DPP PWDPI mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah Kejati Lampung yang konsisten dan tegas dalam menangani kasus mafia kawasan hutan maupun tindak pidana korupsi proyek publik. Ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum demi kepentingan masyarakat,” ujar Nurullah RS.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Mafia kawasan hutan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan kesejahteraan rakyat, sementara korupsi proyek infrastruktur merugikan masyarakat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan. Karena itu, pengungkapan kedua kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan objektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurullah RS mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum agar kooperatif dan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Setiap warga negara memiliki hak atas proses hukum yang adil, namun juga berkewajiban membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran,” tambahnya.
Sebagai organisasi profesi wartawan, DPP PWDPI juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi serta pemberian ruang bagi insan pers untuk melakukan peliputan secara objektif dan berimbang.
“Pemberitaan yang akurat dan transparan akan membantu masyarakat memahami proses hukum yang berjalan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan perlindungan sumber daya alam,” pungkasnya.
(Tim Media Group PWDPI)






