Polres Lampung Selatan Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

Krimsus86.com- Kalianda, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun, yang disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Rabu (31/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.654 kasus, dengan 416 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Berita Lainnya

Berdasarkan klasifikasi, gangguan kamtibmas didominasi oleh tindak pidana konvensional sebesar 74 persen, disusul kecelakaan lalu lintas sebesar 19 persen, serta tindak pidana transnasional sebesar 7 persen.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menjelaskan bahwa tindak pidana konvensional masih didominasi oleh kasus C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kasus C3 meningkat dari 280 kasus pada 2024 menjadi 382 kasus pada 2025. Selain itu, kasus penipuan dan penggelapan juga mengalami peningkatan,” ujar AKBP Toni Kasmiri.

Secara rinci, kasus penipuan meningkat dari 136 menjadi 170 kasus, dengan 84 kasus berhasil diselesaikan. Penggelapan naik dari 112 menjadi 121 kasus, dengan 69 kasus tuntas ditangani.

Peningkatan juga terjadi pada aniaya ringan yang naik dari 63 menjadi 103 kasus, pencurian biasa dari 39 menjadi 82 kasus, serta pengeroyokan yang meningkat dua kali lipat dari 24 menjadi 48 kasus.

“Beberapa jenis kejahatan konvensional mengalami peningkatan cukup tajam, namun kami tetap berupaya maksimal dalam penanganan dan penyelesaian setiap perkara,” tegas Kapolres.

Untuk kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak, persetubuhan terhadap anak di bawah umur tercatat relatif stabil dengan 30 kasus, dan 25 kasus berhasil diselesaikan. Sementara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat dari 12 menjadi 23 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 21 kasus.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025, meningkat dibandingkan 139 kasus pada 2024. Jumlah tersangka mencapai 199 orang, terdiri dari 191 laki-laki dan 8 perempuan, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 122,515 gram.

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 tercatat sebanyak 399 kejadian, atau meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 76 orang, korban luka berat 353 orang, dan luka ringan 342 orang, dengan kerugian materiil sebesar Rp 4,98 miliar.

Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan, dengan total 434 unit. Faktor penyebab kecelakaan didominasi oleh kelalaian pengemudi, khususnya kondisi mengantuk, yang menyumbang 31 persen dari total kasus.

Selain penegakan hukum, Polres Lampung Selatan juga berperan aktif dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan, melalui pengawalan penyaluran beras SPHP Bulog sejak Agustus hingga Desember 2025. Total beras yang disalurkan kepada masyarakat mencapai 855.175 kilogram, melalui posko-posko di seluruh polsek jajaran.

Di bidang internal, sepanjang 2025 tercatat 7 perkara Kode Etik Profesi Polri dan 11 perkara disiplin, yang melibatkan 14 personel. Di sisi lain, kegiatan sosial terus dilakukan, salah satunya khitan massal yang diikuti 366 anak di sembilan polsek jajaran.

Dari sisi anggaran, pagu Polres Lampung Selatan tahun 2025 sebesar Rp 70,79 miliar, sementara pada tahun 2026 mengalami penyesuaian menjadi Rp 68,56 miliar. Meski demikian, belanja pegawai meningkat menjadi Rp 48,43 miliar, sedangkan belanja barang menurun seiring kebijakan efisiensi.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat upaya pencegahan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Selatan,” pungkas AKBP Toni Kasmiri.

Pewarta: M. Dahlan

Editor: Media Krimsus86.com

Pos terkait