Wabup Ablit Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan KUPA-PPAS Perubahan APBD Banggai Laut Tahun 2026

BANGGAI LAUT, KRIMSUS86.COM — Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit, S.H., mewakili Bupati Banggai Laut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut dengan agenda Persetujuan Bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penetapan perubahan arah kebijakan anggaran daerah pada tahun berjalan.

Berita Lainnya

Kehadiran Wakil Bupati Ablit dalam rapat paripurna tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Laut bersama DPRD dalam memastikan seluruh proses perubahan anggaran dapat berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi pemerintahan serta kebutuhan pembangunan yang muncul sepanjang Tahun Anggaran 2026.

Melalui persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan DPRD, diharapkan terjadi penyelarasan kembali terhadap prioritas program dan alokasi anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Banggai Laut dapat tetap berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit, S.H., menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian terhadap angka-angka dalam dokumen keuangan daerah, melainkan harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Pembahasan perubahan anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan dan bertanggung jawab, sehingga setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Banggai Laut,” ujar Ablit.

Ia juga berharap seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, efektivitas penggunaan anggaran serta prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Persetujuan bersama atas Rancangan KUPA dan PPAS-P antara Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan DPRD tersebut menjadi bagian penting menuju tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2026.

Dengan terjalinnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan kebijakan perubahan APBD nantinya mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan prioritas pembangunan serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Laut.

(Susanto//red)

Pos terkait