Desa Medang Asem Tetapkan 9 Anggota BPD Terpilih Periode 2026–2034

 

KARAWANG — KRIMSUS86.COM — Desa Medang Asem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, melaksanakan penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih untuk masa jabatan periode 2026–2034, Kamis (28/8/2026).

Berita Lainnya

Kegiatan penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia BPD, Dede Jalaludin, S.H. Penetapan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan kelembagaan BPD sebagai wadah keterwakilan masyarakat di Desa Medang Asem.

Adapun 9 anggota BPD terpilih yang telah ditetapkan untuk periode 2026–2034, yakni:

Runaedi

Robin

Mulyana Yusup

Agus Tomi

Yani

Evi

Rika

Gita

Ety

Dengan telah ditetapkannya sembilan anggota BPD tersebut, diharapkan para anggota terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya.

Masyarakat Desa Medang Asem juga berharap anggota BPD periode 2026–2034 mampu menyerap, menampung, menghimpun, serta menyampaikan aspirasi masyarakat demi kepentingan bersama dan kemajuan desa.

Selain itu, BPD diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan, objektif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Sinergi dan komunikasi yang baik antara BPD dengan Pemerintah Desa Medang Asem juga menjadi salah satu harapan masyarakat dalam rangka mendorong pembangunan desa yang semakin maju dan berkelanjutan.

Penetapan anggota BPD periode 2026–2034 ini diharapkan menjadi awal terbentuknya kelembagaan desa yang semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Desa Medang Asem.

Media KRIMSUS86.COM

Pewarta: DEDI CAMBANG

Pos terkait