Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja Terkait Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Balongan

INDRAMAYU — KRIMSUS86.COM — Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengamankan 24 anak dan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok pelajar di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut diduga berawal dari komunikasi melalui media sosial yang kemudian berkembang menjadi janji untuk melakukan tawuran. Kejadian berlangsung pada Sabtu (3/10/2026), sedangkan pengamanan terhadap para remaja dilakukan setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

Berita Lainnya

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok awalnya berkomunikasi melalui media sosial. Mereka kemudian menyepakati untuk bertemu,” ujar AKP Muchammad Arwin Bahar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana dan Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana.S, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kesepakatan awal antara kedua kelompok disebut menggunakan balok atau kayu. Namun, saat bertemu, sejumlah remaja dari salah satu kelompok diduga membawa senjata tajam.

Situasi tersebut membuat kelompok lainnya panik dan berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor secara berboncengan. Dalam kejadian itu, sejumlah remaja terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Salah satu korban berinisial RMF, warga Kecamatan Sliyeg, sempat mendapatkan pertolongan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit. Setelah menjalani penanganan selama beberapa jam, korban sempat diperbolehkan pulang.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima pelapor dari sejumlah saksi, sebelum terjatuh korban bersama rekannya disebut sempat dikejar oleh beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam. Korban kemudian diketahui meninggal dunia.

Kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mendalami keterkaitan antara aksi pengejaran, tawuran, serta meninggalnya korban.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta identifikasi terhadap sejumlah remaja yang diduga berada di lokasi kejadian.

Sebanyak 24 anak dan remaja berusia sekitar 13 hingga 16 tahun kemudian diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Balongan dan Sliyeg untuk menjalani pemeriksaan.

Karena seluruhnya masih berstatus anak, kepolisian tidak mempublikasikan identitas lengkap mereka.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendalami peran masing-masing, mulai dari keberadaan di lokasi kejadian, dugaan melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor, membawa benda tumpul, hingga membawa senjata tajam.

Penyidik juga mendalami keterlibatan dua kelompok remaja yang dalam pemeriksaan disebut menggunakan nama Buster 28 dan BASTIM.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 remaja tersebut, tiga anak dinilai memiliki keterlibatan yang didukung hasil pemeriksaan dan barang bukti sehingga diproses lebih lanjut oleh penyidik.

Ketiga anak tersebut masing-masing berinisial S, K, dan A.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga membawa senjata tajam jenis samurai, K diduga membawa senjata tajam jenis celurit panjang, sedangkan A diduga membawa senjata tajam jenis corbek.

“Dari rangkaian pemeriksaan, tiga anak diproses lebih lanjut sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan. Penanganannya tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak,” jelas AKP Arwin.

Sementara itu, remaja lainnya yang belum ditemukan cukup bukti untuk diproses lebih lanjut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing setelah menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Mereka dikembalikan kepada orang tua dengan kewajiban mengikuti pembinaan dan wajib lapor sesuai ketentuan yang ditetapkan penyidik,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu kunci sepeda motor, 17 unit telepon seluler, dua senjata tajam jenis corbek, satu samurai, satu gobang, satu celurit, serta satu senjata tajam berukuran kecil.

Barang bukti telepon seluler turut diperiksa untuk mendalami komunikasi yang dilakukan sebelum kejadian, termasuk dugaan adanya ajakan atau janji tawuran melalui media sosial.

Polisi Imbau Pelajar Hindari Tawuran

AKP Muchammad Arwin Bahar mengimbau para pelajar dan remaja agar tidak menjadikan tawuran sebagai sarana untuk menunjukkan eksistensi maupun solidaritas kelompok.

Menurutnya, aksi tawuran dapat menimbulkan konsekuensi serius, mulai dari menyebabkan luka-luka, mengganggu masa depan pendidikan, hingga berhadapan dengan proses hukum.

“Jangan pernah menganggap tawuran sebagai sesuatu yang membanggakan. Membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan dapat membawa dampak panjang bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegasnya.

Ia berharap pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para remaja, termasuk penggunaan media sosial yang berpotensi dimanfaatkan untuk membuat janji tawuran.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak baru diketahui terlibat setelah terjadi korban,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno meminta para orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak, baik ketika berada di luar rumah maupun saat menggunakan media sosial.

“Orang tua perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial. Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mendeteksi lebih dini potensi keterlibatan dalam tawuran,” ujar AKP Tarno.

Ia juga mengajak masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110,” jelasnya.

Humas Polres Indramayu

Wardono Hs., S.E.

Korwil Jawa Barat

Pos terkait