LOMBOK TIMUR | Krimsus86.com – Seorang pria lanjut usia berinisial LSH (58) yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan (ODGJ) mengalami kecelakaan setelah diduga terjatuh dari Jembatan Perbatasan Pancor–Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung dievakuasi oleh personel kepolisian untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban berjalan kaki dari arah PTC Pancor menuju sebuah bengkel dan menanyakan keberadaan ojek yang dapat mengantarkannya ke Dasan Lekong. Karena tidak ada ojek yang tersedia, saksi berinisiatif mencarikannya hingga ke kawasan PTC Pancor dan Pasar Selong. Namun, saat kembali ke lokasi bengkel, warga telah berkumpul dan memberitahukan bahwa korban telah terjatuh di sekitar jembatan.
Masyarakat yang berada di lokasi memilih tidak memindahkan korban karena khawatir dapat memperparah kondisi cederanya. Warga kemudian segera menghubungi pihak kepolisian agar proses evakuasi dilakukan sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengapresiasi tindakan warga yang tidak melakukan evakuasi secara mandiri.
“Apabila menemukan seseorang yang mengalami kecelakaan atau membutuhkan pertolongan, segera hubungi pihak kepolisian atau layanan darurat terdekat dan hindari memindahkan korban tanpa penanganan yang tepat, agar tidak memperparah kondisi cederanya,” tegas IPTU Lalu Rusmaladi.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui tinggal seorang diri dan memiliki riwayat luka bakar, gangguan kejiwaan, serta keterbatasan penglihatan yang diduga memengaruhi aktivitas sehari-harinya. Korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta sejumlah luka lecet dan saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kepolisian tidak menemukan indikasi adanya tindak pidana. Dugaan sementara, korban tergelincir akibat kehilangan keseimbangan. Sejumlah laporan juga menyoroti kondisi jembatan yang tidak dilengkapi pembatas pengaman sehingga dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pejalan kaki yang rentan.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait agar meningkatkan aspek keselamatan infrastruktur publik, termasuk pemasangan pagar atau pembatas pengaman pada jembatan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.(Red//tim)






