Satgas TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

NIAS KRIMSUS86.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0213/Nias menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba bagi para pelajar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gereja AFY Lewuoguru I, Kecamatan Somolo Molo, Kabupaten Nias, Selasa (27/10/2026), dengan melibatkan siswa dan siswi SMP Negeri 1 Somolo Molo.

Berita Lainnya

Dalam penyuluhan tersebut, Ipda Gunawan Saro Lase, S.H., menyampaikan pentingnya pemahaman hukum dan pengetahuan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, termasuk konsekuensi serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada para pelanggarnya.

Ia menegaskan bahwa edukasi hukum dan bahaya narkoba perlu diberikan sejak dini agar para pelajar memiliki pemahaman yang baik serta mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif yang dapat mengancam kesehatan, pendidikan, dan masa depan mereka.

“ Kami berharap melalui kegiatan penyuluhan ini, ilmu dan pemahaman yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa. Dengan memahami hukum dan mengetahui bahaya narkoba, mereka diharapkan mampu menjaga diri, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta tumbuh menjadi generasi yang sehat, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujar Ipda Sato Lase.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran nonfisik program TMMD ke-130 Kodim 0213/Nias yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan wawasan, pengetahuan, serta kualitas sumber daya manusia di wilayah sasaran.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan pihak sekolah dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas, taat hukum, serta memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa dan negara.

Melalui penyuluhan ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menaati aturan hukum, berani menolak ajakan penyalahgunaan narkoba, serta mampu menjadi pelopor perilaku positif di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Gido, Bati Tuud Koramil 02/Gido, Sekretaris Kecamatan Somolo Molo, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Somolo Molo, para guru, personel Satgas TMMD ke-130, serta seluruh siswa dan siswi SMP Negeri 1 Somolo Molo.

(Sediyaman Giawa)

Pos terkait